Setelah pilkada bulan mei 2008 lalu Sumedang dihadapkan kembali pada partai politik yang dimana tahun 2009 yang akan datang telah menanti pemilihan presiden. Kini partai politik baru bermunculan kembali seiring dengan jumlah remaja yang meningkat yang baru memiliki hak pilih. Partai politik merupakan alat yang baik untuk mencapai tujuan dengan didasari pandangan elit politiknya bahwa rakyat perlu dibimbing dan dibina untuk mencapai stabilitas yang utuh. Oleh karena itu partai politik merupakan suatu kelompok yang terorganisir anggota-anggotanya yang mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Seperti halnya selogan bhineka tunggal ika yang dimana memiliki tiga versi penafsiran yaitu pertama berbeda-beda tetapi sama, kedua sama tetapi berbeda-beda dan ketiga berbeda dan sama bisa saja. Kalau direnungkan disini letak persoalan reformasi Indonesia. Untuk mencegah disintregasi, harus diciptakan kebudayaan bersama yang berbeda-beda, atau berbeda tapi sama, atau sama dan beda boleh saja. Terserah maupilih yang mana. Yang penting, jangan memaksakan tafsiran mana yang paling benar yang paling harus diikuti. Sama halnya kita juga tidak mungkin memaksakan satu strategi kebudayaan. Kenapa tidak untuk menyambut partai baru.
Pada saat ini 18 partai baru beberapa di antaranya cukup dikenal. Yaitu Partai Hati Nurani Rakyat yang mengusung mantan Panglima TNI Wiranto. Partai Gerakan Indonesia Raya yang di sebut-sebut mencalonkan mantan Panglima Komando Strategi dan Cadangan TNI Angkatan Darat Prabowo Subianto. Partai Demokrasi Pembaharuan yang diisi para mantan fungsionaris PDIP. Pengumuman ini dibacakan langsung Ketua Umum KPU, Abdul Hafiz Anshary, di Kantor Pusat KPU, Jakarta Pusat. Tujuh partai dinyatakan lolos berdasarkan pasal 315 Undang-Undang Pemilu. Antara lain Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Keadilan Sejahtera. Ketujuh partai ini memenuhi electrolal treshold sebesar tiga persen suara di parlemen. Sedangkan sembilan partai langsung lolos karena memenuhi syarat pasal 316 UU Pemilu. Mereka lolos karena mempunyai wakil di parlemen. Kesembilan partai itu antara lain Partai Bintang Reformasi, Partai Damai Sejahtera, Partai Bulang Bintang, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Pelopor, Partai Karya Peduli Bangsa, PNI Marhaenisme, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Penegak Demoksrasi Indonesia.
Bendera-bendera partai politik berkibar menghiasi pinggir jalan jembatan pasifik melambai-lambai seperti mengajak “ayo pilihlah kami, mari kita bangun bangsa bersama-sama”. Bendera itu menjadi bahan perhatian sopir dan pengguna jalan prabugeusan ulun. Bendera tersebut antara lain partai besar yang mengisinya yaitu PDIP, PPP, dan partai baru seperti HANURA, PPRN. Warna pelangi itu indah begitu juga partai politik mewarnai Indonesia yang memiliki warna yang mempengaruhi karakteristik masing-masing partai politik. Diantaranya warna merah menunjukan keberanian, warna kuning melambangkan keagungan, hijau menunjukan kedamaian, putih kebersihan dan banyak lagi warna yang memiliki makna tersendiri yang dipancarkan oleh masing-masing partai politik. Kalau bisa jangan sampai cuman satu partai politik untuk memikirkan nasib bangsa ini. Jangan sampai ada satu macam keadilan rakyat, satu macam pembangunan negeri, satu macam kesejahteraan, satu macam pendapat atau pemikiran, dan satu macam kebenaran. Lebih penting lagi kita jangan menyalahkan satu pihak. Justru kita harus terima lengkap dengan segala kekurangan dan kelebihan. Terkecuali yang harus dicemaskan adalah bakal calon yang mengacaukan bangsa.
Pepatah mengatakan ketakutan adalah pengetahuan yang kurang lengkap. Memang benar adanya, kita takut pada hantu karena kita tidak tahu keberadaan ada atau tidaknya, kita takut pada perampok karena kita tidak mengenalnya. Bila kita dapat mengendalikan dan memanfaatkannya, bahkan kepada harimau pun kita tidak takut. Yang menjadi kita takut akan takut seragam dan takut berbeda. Sepertihalnya kejadian pada sekarang ada penyimpangan agama yang merekap ulang agama islam. Entah apa yang mendasari pemikiran aliran sesat tersebut apa mereka takut sama ataukah takut berbeda? Untuk partai politik itu sahsaja seperti yang telah dibahas diatas kita harus berbeda tetapi tidak menutupi perubahan (statis) karena kita ditanah air yang sama tanah Indonesia untuk bersama-sama membangun negeri adalah kewajiban untuk semua kalangan.
06 Agustus 2008
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)


0 komentar:
Poskan Komentar